Postingan

INSPIRASI JUDUL PENELITIAN (SKRIPSI ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL)

            Menulis skripsi merupakan salah satu bagian terakhir dari pendidikan untuk jenjang sarjana. Dimana Skripsi ini sendiri menjadi evaluasi diri bagi mahasiswa selama masa pembelajaran yang telah dilewati. Skripsi berlaku untuk semua ilmu pendidikan di tingkat sarjana (S1), begitu pula bagi Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional. Menariknya Penelitian yang dilakukan mahasiswa Ilmu Hubungan Internasioal ini sangat beragam. Entah itu dari segi judul yang diangkat dalam tulisannya, metode yang digunakan, maupun teori-teori yang ia terapkan sebagai dasar dari penelitiannya.            Jika melihat dari segi kelimuan, hubungan internasional merupakan sebuah ilmu yang akan selalu penuh dengan isu-isu hampir setiap hari. Hal ini tentunya juga menjadi kemudahan tersendiri bagi mahasiswa dalam mencari permasalahan yang akan diangkat  dan dijadikan sebagai penelitian. Namun, tidak sedikit pula mahasiswa mengalami kesulitan dalam menentukan judul yang dapat dijadikan sebagai penelitian.   

POLITIK DAN PEMERINTAHAN AMERIKA SERIKAT

1.         Apa yang dapat anda pelajari dari sistem pemerintahan di Amerika Serikat? Jawab : Beberapa hal dapat ditelaah dan diambil pembelajaran dari sistem pemerintahan Amerika Serikat yang sangat rumit namun efisien dalam pelaksanaannya. Sistem kekuasaan yang dianut Amerika sendiri adalah presidensial dimana dalam sistem ini sendiri presiden berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Amerika serikat seringkali dikategorikan sebagai negara republic federal dengan memiliki 50 negara bagian. Secara garis besar sistem politik Amerika Serikat memiliki kesamaan dengan negara demokrasi pada umumnya yaitu terdapat lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiga kekuasaan ini memiliki struktur dan fungsi yang berbeda-beda sama halnya dengan yang terdapat dalam sistem demokrasi negara lain pada umumnya. Kekuasaan eksekutif Amerika Serikat sendiri dipegang dan dijalankan oleh presiden yang dibantu wakil presiden dan menteri-menteri. Kekuasaan legislatif dipegang oleh